Pada pertemuan kali ini, kita menerapkan kuliah mandiri dengan menggunakan fasilitas webblog. Sudah saatnya perkuliahan tidak terpancang dengan kehadiran dosen. Silakan setiap ada jadwal perkuliahan komputer dasar, Anda mahasiswa Prodi Pendidikan Geografi semester 1 langsung datang ke lab komputer. Lebih baik sebelum perkuliahan, Anda akses webblog saya untuk mengetahui tugas perkuliahan dan materi apa yang harus dipelajari. Terimakasih.
TUGAS 1
Silakan Anda membuat BIODATA DIRI selengkap-lengkapnya, seperti nama, TTL, Alamat rumah dan kos, No. Telp/HP, Nama orangtua, Alamat orangtua, motivasi Anda masuk Prodi Pendidikan Geografi , harapan Anda selama menempuh kuliah, harapan Anda setelah lulus, dll (untuk motivasi dan harapan, deskripsikan secara jelas dan lengkap, minimal 10 baris). Silakan Anda menambah data lain yang sekiranya dapat dimasukkan.
Aturan :
Ketik pada Ms.Word dengan menggunakan :
page setup : atas dan kiri : 4, bawah dan kanan :3
font : arial
size font : 12
spasi : 1,5
color : black
boleh ditambah kreasi lain untuk menambah keindahan page tugas Anda.
Perhatian :
*tugas dikerjakan selama jam perkuliahan komputer dasar dan langsung dikirim ke email saya : zienov@yahoo.co.id.
Bagi mahasiswa yang mengirim tugas lebih dari jam 13.30, tidak akan dikoreksi. Saat email data, Tuliskan pada title/judul nama dan NIM (contoh : TUGAS 1_SINGGIH K54010036)
Selamat Mengerjakan
Minggu, 11 Oktober 2009
Kamis, 05 Maret 2009
Mengenal Beberapa Teori Lokasi
Oleh : Singgih Prihadi
Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten dan logis. Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Lokasi absolut.
Lokasi absolut adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis). Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta.
Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten dan logis. Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Lokasi absolut.
Lokasi absolut adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis). Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta.
2. Lokasi relatif.
Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wiayah lain yang ada di sekitarnya.
Ada beberapa teori lokasi antara lain :
1. Teori Tempat Sentral (Central Place Theory) dari Walter Christaller.
2. Teori Lokasi Industri (Theory of Industrial Location) dari Alfred Weber.
3. Teori Susut dan Ongkos Transpor (Theory of Weight Loss and Transport Cost).
4. Model Gravitasi dan Teori Interaksi (the Interaction Theory) dari Issac Newton.
Selain tokoh di atas masih banyak tokoh-tokoh yang membicarakan tentang teori lokasi antara lain Edgar Hoover, Tord Palandar, August Losch, Melvin Greenhut, Walter Isard. Dari sekian banyak teori lokasi, pada prinsipnya sama yaitu membicarakan bagaimana menentukan lokasi industri. Pada pembahasan ini akan dibahas teori lokasi dari Alfred Weber.
Teori lokasi yang dikemukakan oleh Alfred Weber berawal dari tulisannya yang berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Prinsip teori Weber adalah :
“ bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location) “.
Asumsi Weber yang bersifat prakondisi antara lain :
1. Wilayah yang seragam dalam hal topografi, iklim dan penduduknya. Keadaan penduduk yang dimaksud adalah menyangkut jumlah dan kualitasnya.
2. Ketersediaan sunberdaya bahan mentah. Invetarisasi sumberdaya bahan mentah sangat diperlukan dalam industri.
3. Upah tenaga kerja. Upah atau gaji bersifat mutlak harus ada dalam industri yakni untuk membayar para tenaga kerja.
4. Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah.
5. Persaingan antarkegiatan industri.
6. Manusia itu berpikir rasional.
Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu :
¯ Material.
¯ Konsumsi.
¯ Tenaga Kerja.
Ketiga faktor di atas oleh Weber diukur dengan ekuivalensi ongkos transport. Weber juga masih mengajukan beberapa asumsi lagi yaitu :
¯ Hanya tersedia satu jenis alat transportasi.
¯ Lokasi pabrik hanya ada di satu tempat.
¯ Jika ada beberapa macam bahan mentah maka sumbernya juga berasal dari beberapa tempat.
Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya.
Selain teori dari Weber, dalam pembahasan ini juga akan dibahas teori tempat pusat (Central Place Theory) dari Walter Christaller (1933). Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain :
¯ Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
¯ Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
¯ Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
¯ Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah :
¯ Range.
Adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
¯ Threshold.
Adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).
Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu. Keterbatasan system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain :
¯ Jumlah penduduk.
¯ Pola aksesibilitas.
¯ Distribusi.
Perubahan penduduk yang besar akan menjadikan pola tidak menentu terhadap pola segi enam yang seyogyanya terjadi. Keterbatasan aksesibilitas transportasi ke suatu wilayah akan menjadi ke-bias-an pola segi enam, terutama bila terdapat keterbatasan fisik wilayah. Dalam kenyataannya, konsumen atau masyarakat tidak selalu rasional dalam memilih barang atau komoditi yang diinginkan. Berikut di bawah ini gambar sistem segi enam Christaller.
Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wiayah lain yang ada di sekitarnya.
Ada beberapa teori lokasi antara lain :
1. Teori Tempat Sentral (Central Place Theory) dari Walter Christaller.
2. Teori Lokasi Industri (Theory of Industrial Location) dari Alfred Weber.
3. Teori Susut dan Ongkos Transpor (Theory of Weight Loss and Transport Cost).
4. Model Gravitasi dan Teori Interaksi (the Interaction Theory) dari Issac Newton.
Selain tokoh di atas masih banyak tokoh-tokoh yang membicarakan tentang teori lokasi antara lain Edgar Hoover, Tord Palandar, August Losch, Melvin Greenhut, Walter Isard. Dari sekian banyak teori lokasi, pada prinsipnya sama yaitu membicarakan bagaimana menentukan lokasi industri. Pada pembahasan ini akan dibahas teori lokasi dari Alfred Weber.
Teori lokasi yang dikemukakan oleh Alfred Weber berawal dari tulisannya yang berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Prinsip teori Weber adalah :
“ bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location) “.
Asumsi Weber yang bersifat prakondisi antara lain :
1. Wilayah yang seragam dalam hal topografi, iklim dan penduduknya. Keadaan penduduk yang dimaksud adalah menyangkut jumlah dan kualitasnya.
2. Ketersediaan sunberdaya bahan mentah. Invetarisasi sumberdaya bahan mentah sangat diperlukan dalam industri.
3. Upah tenaga kerja. Upah atau gaji bersifat mutlak harus ada dalam industri yakni untuk membayar para tenaga kerja.
4. Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah.
5. Persaingan antarkegiatan industri.
6. Manusia itu berpikir rasional.
Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu :
¯ Material.
¯ Konsumsi.
¯ Tenaga Kerja.
Ketiga faktor di atas oleh Weber diukur dengan ekuivalensi ongkos transport. Weber juga masih mengajukan beberapa asumsi lagi yaitu :
¯ Hanya tersedia satu jenis alat transportasi.
¯ Lokasi pabrik hanya ada di satu tempat.
¯ Jika ada beberapa macam bahan mentah maka sumbernya juga berasal dari beberapa tempat.
Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya.
Selain teori dari Weber, dalam pembahasan ini juga akan dibahas teori tempat pusat (Central Place Theory) dari Walter Christaller (1933). Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain :
¯ Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
¯ Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
¯ Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
¯ Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah :
¯ Range.
Adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
¯ Threshold.
Adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).
Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu. Keterbatasan system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain :
¯ Jumlah penduduk.
¯ Pola aksesibilitas.
¯ Distribusi.
Perubahan penduduk yang besar akan menjadikan pola tidak menentu terhadap pola segi enam yang seyogyanya terjadi. Keterbatasan aksesibilitas transportasi ke suatu wilayah akan menjadi ke-bias-an pola segi enam, terutama bila terdapat keterbatasan fisik wilayah. Dalam kenyataannya, konsumen atau masyarakat tidak selalu rasional dalam memilih barang atau komoditi yang diinginkan. Berikut di bawah ini gambar sistem segi enam Christaller.
Jumat, 20 Februari 2009
materi geografi ekonomi :Optimalisasi Pemanfaatan SDA, Mengapa Harus Pembangunan Berwawasan Lingkungan?

Disalin Oleh : Singgih Prihadi
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Belum hilang rasanya duka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Surakarta dan sekitarnya hingga Gresik Jawa Timur, kembali banjir menerpa semesta alam Ngawi. Madiun, Tuban Jawa Timur. Banyak pengangkut kebutuhan pokok harus terhenti akibat jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui. Hal ini tentunya semakin menambah kerugian baik materiil maupun immaterial. Pendek kata, berulangnya bencana alam ini menunjukkan alam ini sudah rusak.
Setidaknya ada dua hal yang ditengarai menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, yaitu laju pertumbuhan penduduk yang relatif cepat dan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan tehnologi. Pertumbuhan penduduk yang relatif cepat berimplikasi pada ketersediaan lahan yang cukup untuk menopang tuntutan kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang tersedia bersifat tetap dan tidak bisa bertambah sehingga menambah beban lingkungan hidup. Daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk. Atas dasar inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus dilakukan dengan berbagai cara dan dalih.
Jumlah manusia yang memerlukan tanah, air dan udara di bumi ini untuk hidup pada tahun 1991 sudah berjumlah 5,2 miliar. Jumlah manusia penghuni planet bumi pada tahun 1998 berjumlah 6,8 miliar. Pada tahun 2000 membengkak menjadi 7 miliar. Kalau pertumbuhan penduduk tetap dipertahankan seperti sekarang, menurut Paul R. Ehrlich, 900 tahun lagi (tahun 2900) akan ada satu biliun (delapan belas nol di belakang 1) orang di atas planet bumi ini atau 1700 orang permeter persegi. Kalau jumlah ini diteruskan sampai 2000 atau 3000 tahun kemudian, berat jumlah orang yang ada sudah melebihi berat bumi itu sendiri.
Sementara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya diharapkan dapat memberi kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia ternyata juga harus dibayar amat mahal, oleh karena dampaknya yang negatif terhadap kelestarian lingkungan. Pertumbuhan industri, sebagai hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan tehnologi dibanyak negara maju terbukti telah membuat erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya proses penggaraman (solinizasi) atau penggurunan (desertifikasi) pada lahan produktif.
Menurut Clarence J Glicken, penguasaan alam melalui ilmu pengetahuan lebih banyak bersumber pada falsafah modern yang dikemukakan oleh Frances Bacon, Descartes dan Leibnitz. Bacon mengemukakan dalam karyanya the New Atlantic bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan secara aktif dan menganjurkan penemuan baru untuk merubah dan menguasai alam sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
Descartes dalam the Discourse of Method berpendapat bahwa pengetahuan adalah kunci keberhasilan atau kemajuan manusia. Manusia perlu mengetahui tentang api, air, tanah, angkasa luar agar dapat menjadi tua dan pengatur alam. Begitu pula Leibnitz, pada permulaan abad ke-19 Masehi pandangan tersebut di atas mulai mendapat kritik dan tantangan. Pada akhir abad ke-19 masehi banyak sekali padangan lain yang dikemukakan. Ini dapat dibaca dalam buku Charles Darwin, The Origin of the Species (1859), buku George Perkin Marsh “Man and Nature” (1864), buku Charles Dickens “Hard Times” (1854).
Maka, proses perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh lembaga-lembaga negara yang berkenaan dengan persoalan teknologi dan lingkungan hidup menuntut adanya pemahaman yang komprehensif dari aktor pengambil kebijakan mengenai masalah terkait. Pemahaman ini berangkat dari pengetahuan secara akademis dan diperkuat oleh data-data lapangan sehingga dapat menghasilkan skala kebijakan yang berbasis kerakyatan secara umum dan ekologi secara khusus.
Kebijakan yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.
Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan ini. Misalnya, UU No. 4 Tahun 1984 yang telah diratifikasi dengan UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup. UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem pun tidak mampu menangkap cukong kayu kelas kakap. UU ini hanya mampu menangkap dan mengadili pekerja dan mandor kecil pembalakan liar.
Sedangkan Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan. Pertama, konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik. Kedua, perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama. Ketiga, pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup bio-fisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama. Keempat, demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
Jika hal-hal tersebut di atas tidak segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan segera dengan menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya pembalak liar maka tidak lama lagi bumi akan musnah. Kemusnahan bumi juga berarti kematian bagi penduduk bumi termasuk di dalamnya manusia. (Sumber: Surya, 22 Maret 2008).
(Sumber : Benni Setiawan, peneliti pada Yayasan Nuansa Sejahtera)
Langganan:
Postingan (Atom)
